
Kami dari Lembaga Kepolisian Samsat Polda Metrojaya menerbitkan STNK
& BPKB dan Facture kendaraan sebagai alat Transportasi di hak
milikkan kepihak pemilik Transportasi kendaraan roda dua & roda
empat dengan biaya Adimistrasi di tanggung oleh pemilik kendaraan sesuai
keputusan Ditlantas Samsat KOMBES POL DRS.BAGUSBUDIYANTO.SH
jakarta pusat dengan di pertanggung jawabkan secara hukum yang berlaku di negara RI mempertanggung jawabkan program ini.
jakarta pusat dengan di pertanggung jawabkan secara hukum yang berlaku di negara RI mempertanggung jawabkan program ini.
Berdasarkan keputusan lembaga perusahaan negara RI sesuai UUP No
2.thn-2010 dengan persetujuan dari lembaga dinas ke polisian RI begitu
juga dinas sosial RI.
Biaya Pengurusan Mutasi Balik Nama : STNK & BPKB SESUAI YANG TERTERA DIKETENTUAN.